Parindu, 12 Februari 2025 – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan Police Goes To School dengan memberikan penyuluhan tentang lalu lintas serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMPK Setia Bakti Empaong.
Kegiatan yang berlangsung dengan kondusif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam penyuluhan tersebut, petugas kepolisian menjelaskan aturan-aturan dasar berkendara, kewajiban penggunaan helm, arti rambu-rambu lalu lintas, serta dampak buruk dari pelanggaran lalu lintas.

Para siswa-siswi SMPK Setia Bakti Empaong mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan penuh perhatian tetapi juga aktif dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan terkait peraturan lalu lintas, usia minimal untuk memiliki SIM, serta tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar.
Kepala Sekolah Bapak Diat, S.IP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Kab. Sanggau atas inisiatifnya dalam mensosialisasikan aturan lalu lintas kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Polres Sanggau dalam memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami agar lebih sadar dan disiplin dalam berkendara di masa depan,” ujar Bapak Diat.

Pihak kepolisian Polres Sanggau berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta.
Dengan adanya edukasi sejak dini, diharapkan tingkat kesadaran akan keselamatan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan!